Ketenagakerjaan di
Indonesia terbagi menjadi beberapa macam,
tetapi yang akan dibahas sekarang adalah ketenagakerjaan seorang guru yang
masuk kedalam tenaga kerja golongan jasmani dalam hal terdidik.
Guru adalah suatu
pekerjaan yang mempunyai kewajiban untuk mendidik, membimbing, mengarahkan,
dsb. kepada peserta didik atau juga bisa disebut murid.
Guru memiliki
suatu kemampuan atau keahlian pada suatu hal atau pada bidang tertentu yang
selalu disampaikan kepada peserta didik melalui cara mereka tersendiri.
misalnya guru agama yang menyampaikan suatu ilmu melalui sebuah cerita yang ada
hubungannya dengan hal atau materi yang akan disampaikan.
Walaupun guru tidak sehebat dokter ataupun profesor tetapi
mereka memiliki jasa yang sangat besar karena jika tanpa mereka mungkin di
dunia ini tidak akan ada yang namanya dokter, professor, dan juga orang hebat
lainnya.
Guru termasuk kedalam orang yang memiliki kesabaran
yang luar biasa karena mereka harus bisa menjaga amarahnya ketika sedang
mengajar di kelas. Guru harus bisa mengarahkan hal-hal yang baik pada peserta
didik agar peserta didik tersebut bisa menjadi yang terbaik.
Masalah yang sering dialami oleh guru adalah ketika
mereka sudah bertekad keras untuk mendidik tetapi yang menghargainya hanya
beberapa peserta didik saja. Dan guru juga akan kesulitan jika mengajar peserta
didik yang kurang bisa untuk menyerap ilmu yang diberikan sehingga membutuhkan
beberapa kali latihan untuk bisa membuat hasilnya lebih maju.
Adapun juga beberapa guru yang memutuskan untuk pindah
sekolah yang dikarenakan oleh ketidak senangan terhadap sesuatu. Sesuatu itu
bisa seperti, murid-murid yang sangat nakal atau tidak bisa diatur oleh guru nya
yang menyebabkan rasa ketidak nyamanan yang dirasakan guru saat mengajar. Dan masih
banyak lagi. dsb.
Guru bagaikan orang tua kita sendiri, mereka berusaha
untuk menjadikan kita menjadi lebih baik dari sebelumnya walaupun guru kerjanya
hanya mengajar saja tetapi hasil yang diperoleh sangat menguntungkan untuk
kita. Walaupun sekarang belum terasa, pasti saat sudah besar (lebih dewasa) akan
terasa.
Oleh karena itu, kita harus bisa menghargai setiap
hal-hal yang dilakukan oleh guru kita, walaupun guru itu pernah berbuat salah
ke kita tetapi kita tidak boleh benci kepada guru itu karena mungkin kesalahan
yang dibuat guru itu ada alasannya, lagian kan semua orang didunia ini pun
pernah berbuat salah, jadi kita harus bisa memaafkan orang lain. (guru)
Walaupun guru kebanyakan pada baik atau bisa menjaga sikap kepada murid-muridnya, tetapi ada beberapa guru yang mungkin tidak bisa menahan amarahnya atau mungkin juga memiliki sifat kepribadian yang kurang baik yang menyebabkan mereka cepat melampiaskan amarahnya walaupun kepada anak-anak yang belum tahu apa-apa.
Ada beberapa kasus mengenai guru kepada muridnya, yaitu:
Walaupun guru kebanyakan pada baik atau bisa menjaga sikap kepada murid-muridnya, tetapi ada beberapa guru yang mungkin tidak bisa menahan amarahnya atau mungkin juga memiliki sifat kepribadian yang kurang baik yang menyebabkan mereka cepat melampiaskan amarahnya walaupun kepada anak-anak yang belum tahu apa-apa.
Ada beberapa kasus mengenai guru kepada muridnya, yaitu:
1. Wakepsek paksa siswi SMU layani nafsu
bejat
T (45), guru Biologi yang juga wakil kepala
sekolah di salah satu SMA di Utan Kayu, Jakarta Timur melecehkan muridnya, MA
(17), siswi kelas XII. Guru tersebut masih mengajar di sekolah yang sama dengan
MA.
MA (17), siswi di salah satu SMU di daerah Matraman, Jakarta Timur, mengaku dipaksa melayani nafsu bejat T. MA mengatakan, pelecehan itu sudah dialaminya pada bulan Juni dan Juli 2012 lalu.
"Dia mengancam untuk tidak mengeluarkan nilai dan ijazah saya. Saya takut," ungkap siswi kelas XII saat ditemui di rumahnya, Kamis (28/2).
MA menuturkan, peristiwa memilukan itu pertama kali terjadi pada 26 Juni 2012 lalu. Saat itu dirinya yang sedang libur sekolah, mendadak ditelepon pelaku sekitar pukul 15.00 WIB dengan alasan ingin membahas urusan sekolah.
"Bapak ngajakin ketemuan, saya bilang di sekolah aja, dia nolak. Akhirnya diminta ketemu di depan BCA Utan Kayu. Baru saja bertemu dia sudah mencium tangan saya. Ada yang mau diomongin penting katanya, tapi saya diajak putar-putar dulu," cerita MA.
MA menambahkan, guru bejat itu kemudian mengajaknya makan di sekitar Pantai Ancol, Jakarta Utara. Setelah makan, pelaku pun kembali membawanya mengelilingi kawasan Ancol dan mulai merayu MA.
"Itu kan malem sekitar jam 8, abis muter-muter mobilnya diparkirin di tempat yang gelap. Saya bingung kok tiba-tiba dia parkir, tiba-tiba saja dia melecehkan saya," ucapnya lirih.
Tak hanya itu, MA kaget melihat pelaku yang tiba-tiba saja membuka celananya. Tanpa banyak bicara pelaku memaksa MA melayani nafsu bejatnya.
"Saya dipaksa, saya takut banget. Bahkan dia mengancam kalau saya tidak melakukannya maka ijazah saya tidak akan dikeluarkan," ujar MA yang memiliki perawakan kulit putih.
2. Kepala sekolah cabuli 10 siswinya
Guru bejat lainnya adalah seorang Kepala Sekolah MTsN Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berinisial KSPL. Dia diduga mencabuli 10 siswinya. Akibat perbuatannya, dia diancam 12 tahun penjara.
"Tersangka kami jerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman kurungan badan selama 12 tahun penjara," kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Rohadi di Sampit beberapa waktu lalu.
Tersangka (KSPL) saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi sempat kesulitan mengungkap karena tersangka karena sering mengeluh sakit saat pemeriksaan.
Di depan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dari 10 korban yang melapor ke polisi, baru dua siswi yang diakui telah digerayangi dan diraba kemaluannya.
"Ketika kami minta mengingat-ingat perbuatannya tersangka langsung minta istirahat (tidur) setelah mengeluh sakitnya kambuh. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan secara medis, dan dokter membenarkan tersangka mengidap penyakit vertigo. Meski sakit yang bersangkutan tidak berbelit-belit saat dimintai keterangan," katanya.
3. Guru SD RSBI cabuli 6 murid
Guru Sekolah Dasar (SD), di salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencabuli 6 anak didiknya. Kasus pencabulan itu terjadi di lingkup sekolah dan sudah berlangsung lama, namun baru orangtua dan sanak keluarga korban baru mengadukan hal itu ke Polsek Mataram hingga dilimpahkan ke Polres Mataram, pada 11 September 2012.
Jumlah korban dilaporkan mencapai belasan orang, namun baru enam orang korban yang dilaporkan orangtua atau sanak keluarganya ke polisi, hingga masalah tersebut disidangkan di pengadilan.
4. Guru SD cabul di Boyolali
MA (17), siswi di salah satu SMU di daerah Matraman, Jakarta Timur, mengaku dipaksa melayani nafsu bejat T. MA mengatakan, pelecehan itu sudah dialaminya pada bulan Juni dan Juli 2012 lalu.
"Dia mengancam untuk tidak mengeluarkan nilai dan ijazah saya. Saya takut," ungkap siswi kelas XII saat ditemui di rumahnya, Kamis (28/2).
MA menuturkan, peristiwa memilukan itu pertama kali terjadi pada 26 Juni 2012 lalu. Saat itu dirinya yang sedang libur sekolah, mendadak ditelepon pelaku sekitar pukul 15.00 WIB dengan alasan ingin membahas urusan sekolah.
"Bapak ngajakin ketemuan, saya bilang di sekolah aja, dia nolak. Akhirnya diminta ketemu di depan BCA Utan Kayu. Baru saja bertemu dia sudah mencium tangan saya. Ada yang mau diomongin penting katanya, tapi saya diajak putar-putar dulu," cerita MA.
MA menambahkan, guru bejat itu kemudian mengajaknya makan di sekitar Pantai Ancol, Jakarta Utara. Setelah makan, pelaku pun kembali membawanya mengelilingi kawasan Ancol dan mulai merayu MA.
"Itu kan malem sekitar jam 8, abis muter-muter mobilnya diparkirin di tempat yang gelap. Saya bingung kok tiba-tiba dia parkir, tiba-tiba saja dia melecehkan saya," ucapnya lirih.
Tak hanya itu, MA kaget melihat pelaku yang tiba-tiba saja membuka celananya. Tanpa banyak bicara pelaku memaksa MA melayani nafsu bejatnya.
"Saya dipaksa, saya takut banget. Bahkan dia mengancam kalau saya tidak melakukannya maka ijazah saya tidak akan dikeluarkan," ujar MA yang memiliki perawakan kulit putih.
2. Kepala sekolah cabuli 10 siswinya
Guru bejat lainnya adalah seorang Kepala Sekolah MTsN Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berinisial KSPL. Dia diduga mencabuli 10 siswinya. Akibat perbuatannya, dia diancam 12 tahun penjara.
"Tersangka kami jerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman kurungan badan selama 12 tahun penjara," kata Kasat Reskrim AKP Wahyu Rohadi di Sampit beberapa waktu lalu.
Tersangka (KSPL) saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi sempat kesulitan mengungkap karena tersangka karena sering mengeluh sakit saat pemeriksaan.
Di depan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dari 10 korban yang melapor ke polisi, baru dua siswi yang diakui telah digerayangi dan diraba kemaluannya.
"Ketika kami minta mengingat-ingat perbuatannya tersangka langsung minta istirahat (tidur) setelah mengeluh sakitnya kambuh. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan secara medis, dan dokter membenarkan tersangka mengidap penyakit vertigo. Meski sakit yang bersangkutan tidak berbelit-belit saat dimintai keterangan," katanya.
3. Guru SD RSBI cabuli 6 murid
Guru Sekolah Dasar (SD), di salah satu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencabuli 6 anak didiknya. Kasus pencabulan itu terjadi di lingkup sekolah dan sudah berlangsung lama, namun baru orangtua dan sanak keluarga korban baru mengadukan hal itu ke Polsek Mataram hingga dilimpahkan ke Polres Mataram, pada 11 September 2012.
Jumlah korban dilaporkan mencapai belasan orang, namun baru enam orang korban yang dilaporkan orangtua atau sanak keluarganya ke polisi, hingga masalah tersebut disidangkan di pengadilan.
4. Guru SD cabul di Boyolali
Suroso, mantan guru di Boyolali harus
mendekam di penjara selama 3,5 tahun penjara. Gara-garanya, Suroso mencabuli
siswinya yang masih kelas 2 SD. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga
korban melapor ke Polres Boyolali.
Atas laporan tersebut, beberapa waktu lalu kepolisian setempat menangkapnya. Dari hasil pemeriksaan Suroso mengaku melakukan aksi pencabulan tak hanya kepada siswa kelas 2 SD tersebut, melainkan juga beberapa siswi lainnya. Pengakuan tersebut juga diperkuat keterangan sejumlah saksi.
Tak hanya dipenjara, hakim juga meminta Suroso membayar denda Rp 60 juta. Suroso juga telah diberhentikan dari PNS atas perbuatannya itu.
Atas laporan tersebut, beberapa waktu lalu kepolisian setempat menangkapnya. Dari hasil pemeriksaan Suroso mengaku melakukan aksi pencabulan tak hanya kepada siswa kelas 2 SD tersebut, melainkan juga beberapa siswi lainnya. Pengakuan tersebut juga diperkuat keterangan sejumlah saksi.
Tak hanya dipenjara, hakim juga meminta Suroso membayar denda Rp 60 juta. Suroso juga telah diberhentikan dari PNS atas perbuatannya itu.
5. Pembina Pramuka bejat cabuli 10 orang
siswi
Pembina Pramuka harusnya mengajarkan siswa
soal teladan dan rasa cinta Tanah Air. Tapi pembina Pramuka bejat berinisal DN
malah mencabuli 10 siswinya. Berdalih memeriksa kesehatan, DN malah
memanfaatkan kesempatan.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. DN ditangkap polisi karena diduga mencabuli sejumlah siswi sebuah SMA di kabupaten tersebut.
Kapolsek Biromaru Kompol Ilham Lompoh di Sigi, menjelaskan pelaku berinisial DN ditangkap atas dasar laporan sejumlah korban yang mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan.
"Tindakan pencabulan itu telah berlangsung selama beberapa bulan namun korban merasa takut melaporkan ke polisi," kata Kompol Ilham seperti dikutip antara, Selasa (12/2).
Berdasarkan penuturan pelaku, aksi pelecehan tersebut dilakukan saat Pembina Pramuka berupaya memeriksa kesehatan anak buahnya dengan menyentuh bagian tubuh pribadi. Saat ini korban yang telah melapor ke polisi sebanyak 10 orang.
Kompol Ilham mengatakan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. DN ditangkap polisi karena diduga mencabuli sejumlah siswi sebuah SMA di kabupaten tersebut.
Kapolsek Biromaru Kompol Ilham Lompoh di Sigi, menjelaskan pelaku berinisial DN ditangkap atas dasar laporan sejumlah korban yang mengaku mengalami tindakan tidak menyenangkan.
"Tindakan pencabulan itu telah berlangsung selama beberapa bulan namun korban merasa takut melaporkan ke polisi," kata Kompol Ilham seperti dikutip antara, Selasa (12/2).
Berdasarkan penuturan pelaku, aksi pelecehan tersebut dilakukan saat Pembina Pramuka berupaya memeriksa kesehatan anak buahnya dengan menyentuh bagian tubuh pribadi. Saat ini korban yang telah melapor ke polisi sebanyak 10 orang.
Kompol Ilham mengatakan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Mohon komentarnya ya....
BalasHapustugas ips
maaf kalau kata-katanya kurang jelas...
bagus latar nya.. kata-kata nya jelas,tapi kasus nya apa?
BalasHapusGak ada kasusnya. Emang disuruh ada kasusnya?
Hapusbagus... background nya nyambung sama apa yang dibahas... tapi seinget aku juga harusnya ada kasusnya... tapi nggak apa-apa... terus menulis ya..
BalasHapusArtikel nya singkat padat jelas, nulis sendiri ya?
BalasHapusBackroundnya nyambung ...
Guru itu penting
ia
Hapusbagus. ini buat sendiri atau copas ?
BalasHapusbuat sendiri. bahasa nya kurang bagus ya!?..
Hapus